Dalam hal keterampilan permesinan, hanya dengan memenuhi persyaratan keterampilan ini, produk olahan dapat menjadi lebih standar dan masuk akal. Persyaratan keterampilan terperinci adalah sebagai berikut
(1) Tampilan pemrosesan suku cadang harus bebas dari cacat seperti goresan dan goresan yang merusak penampilan suku cadang.
(2) Hapus skala dari bagian.
(3) Pegawai negeri sipil tanpa formulir injeksi harus memenuhi persyaratan gb1184-80, dan kesalahan skala panjang tanpa injeksi yang disepakati adalah ± 0.5mm.
(4) Sabuk pengecoran simetris dengan peralatan dimensi dasar pengecoran kosong.
(5) Saat memasang bantalan gelinding, disepakati untuk memanaskannya dengan oli, dan suhu oli tidak boleh melebihi 100 derajat.
(6) Saat memasang sistem hidrolik, disetujui untuk menggunakan pengisi dan sealant sealant, tetapi akses ke sistem harus dicegah.
(7) Sertifikat kesesuaian suku cadang dan komponen yang akan diperiksa sebelum memasuki instalasi.
(8) Bagian-bagian harus dibersihkan sebelum pemasangan, dan tidak boleh ada duri, kilatan, kulit oksida, karat, serpihan, noda minyak, pewarna, debu, dll.
(9) Sebelum pemasangan, periksa kembali dimensi kerja sama utama dari suku cadang dan komponen, terutama dimensi kerja sama yang berlebih dan akurasi yang relevan.
(10) Bagian tidak boleh bertabrakan, bertabrakan, rusak atau berkarat selama pemasangan.
(11) Saat mengencangkan sekrup, baut dan mur, dilarang membenturkan atau menggunakan alat putar dan kunci pas yang tidak tepat. Setelah dikencangkan, alur sekrup, mur, sekrup, dan kepala baut tidak boleh rusak.
(12) Untuk pengencang dengan persyaratan torsi pengencangan reguler, kunci momen harus dipilih dan dikencangkan sesuai dengan torsi pengencangan reguler.
(13) Setelah merekatkan, lepaskan sisa perekat yang mengalir keluar.
(14) Lubang setengah lingkaran dari cincin luar bantalan, kursi bantalan terbuka dan penutup bantalan tidak boleh terhalang. Kontak antara cincin luar bantalan, kursi bantalan terbuka dan lubang setengah lingkaran penutup bantalan sangat baik. Selama pemeriksaan warna, kontak harus seragam dalam kisaran 120 derajat simetris dengan dudukan bantalan dan 90 derajat simetris dengan penutup bantalan. Saat memeriksa dengan feeler gauge dalam kisaran di atas, feeler gauge 0,03mm tidak boleh dimasukkan ke dalam 1/3 lebar cincin luar.
(15) Setelah memasang cincin luar bantalan, itu harus berada dalam kontak yang seragam dengan permukaan ujung penutup bantalan di ujung pemosisian.
(16) Setelah bantalan gelinding dipasang, bantalan ini dapat digulung secara fleksibel dan stabil dengan tangan.
(17) Permukaan sambungan dari cangkang bantalan atas dan bawah harus bersentuhan dekat dan tidak dapat dilihat dengan pengukur rasa 0.05mm.
(18) Ketika memasang semak bantalan dengan pin lokasi, engsel dan jual semak bantalan di bawah kondisi memastikan bahwa permukaan bukaan dan penutup dan permukaan ujung semak sama dengan permukaan buka dan tutup dan ujung roti yang relevan lubang bantalan. Itu tidak akan lepas setelah pembatalan.
(19) Dilarang menggunakan liner bantalan paduan ketika penampilannya berwarna kuning. Fenomena nukleasi dilarang di sudut sentuh biasa. Area nukleasi di luar sudut sentuh tidak boleh melebihi 10 persen dari total area area non sentuh.
(20) Permukaan ujung referensi roda gigi (gigi cacing) harus konsisten dengan bahu (atau permukaan ujung lengan pemosisian), dan tidak dapat dilihat dengan feeler gauge 0,05 mm. Pastikan tegak lurus permukaan dan sumbu ujung referensi roda gigi memenuhi persyaratan.
(21) sebelum perakitan, periksa dengan ketat dan lepaskan sudut tajam, gerinda, dan benda asing yang tertinggal selama pemrosesan bagian. Pastikan segel dipasang tanpa cedera.
(22) penampilan pengecoran tidak sesuai dengan cacat lap dingin, retak, rongga susut, penetrasi dan kerusakan serius.
(23) coran harus dibersihkan tanpa gerinda dan kilatan. Outlet yang ditunjukkan oleh non machining harus rata dengan tampilan casting.
(24) kata-kata dan tanda-tanda cor pada tampilan non-mesin dari coran harus diidentifikasi dengan jelas, dan posisi dan font harus memenuhi persyaratan pola.
(25) saluran keluar, duri, dll dari coran harus dilepas. Residu ekspor dari penampilan yang tidak diproses harus rata dan dipoles untuk memenuhi persyaratan kualitas penampilan.
(26) pasir cetakan, pasir inti dan tulang inti pada coran harus dibuang.
(27) untuk bagian miring dari pengecoran, pita skala harus dilengkapi secara simetris di sepanjang bidang miring.
(28) perbaiki pelurusan dan dislokasi, penyimpangan pengecoran bos, dll. untuk mencapai transisi slip oli dan memastikan kualitas penampilan.
(29) permukaan coran harus rata, dan pintu, burr, pasir yang menempel, dll. harus dilepas.
(30) coran tidak menjanjikan cacat pengecoran seperti penutup dingin, retakan dan lubang yang merugikan aplikasi.
(31) karat, kerak, minyak, debu, tanah, garam dan kotoran harus dihilangkan dari tampilan semua produk baja yang akan disemprotkan sebelum disemprotkan.
(32) penampilan non mesin dari coran produk mekanis membutuhkan perawatan shot peening atau roller untuk memenuhi persyaratan kebersihan Sa21 / 2.